INDONESIAN younger POPULARITY

Tuesday, April 10, 2012

Pasar Modal dan Akuntansi

Akuntansi sebagai bagian dalam perekonomian didunia bukalah suatu alat yang tiba tiba muncul di peradapan, Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat.
Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon). 

sedangan perkembangan SEJARAH AKUNTANSI DI INDONESIA sendiri dimulai dari hal ini :
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ¬lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia
INDONESHIA NI OKERU KAIKEI-SHI
Indoneshia no kaikei kankō wa, 17 (ADB 2003) matawa yaku toshi 1642 (Soemarso 1995) ni tsuite Oranda no shokuminchi jidai ni sakanoboru koto ga dekimasu. Torēsu wa, akiraka ni Jakaruta (Soemarso 1995) nimotozuite kaikei kankō wa 1747-nen ni Indoneshia de mitsukeru koto ga deki, kaikei kankō o jissō Amphioen Sociteyt ni kanren shite imasu. Oranda no kono jidai ni rukapachiori ni yotte kaihatsu sa reta to shite, daburuentorīshisutemu (fukushiki boki) o dōnyū shimashita. Shokuminchi jidai no shuyōna shōgyō soshikidearu VOC – Oranda no kokuyū kigyō, (dīga to Yunusu 1997) kono jidai ni, Indoneshia no bijinesu kankō no jūyōna yakuwari o hatashita.
Shokuminchi jidai no keizai katsudō wa 1800-nendai to 1900-nendai shotō no ma ni kyūsoku ni zōka shita. Sore wa amari menanmkan Oranda no bijinesuman wa, Indoneshia ni tōshi suru koto o kyōsei saibai no haishi ni yotte tokuchōdzuke rareru. Zōka shita keizai katsudō wa, kaikeishi, hon kunren o uketa tsūyaku no juyō no shutsugen o unagashimasu. Kekka to shite, kansa kinō wa, 1907 (Soemarso 1995)-nen ni Indoneshia ni dōnyū sa reru yō ni narimashita. Kono kansa no nīzu ni kikai wa saishūtekini Oranda to sen’i seizō kigyō (Yunusu 1990) ni kanri o shien suru tame ni Indoneshia ni iku Igirisu no kaikeishi ni yotte hokaku sa reta. Dai ichi Indoneshia ni tōchaku shita naibu kansa-in wa, 1896-nen ni Indoneshia ni imasu (kaikei jimusho o seiri shi, seigyo) kansa gyōmu o suikō suru saisho vu~ansuhāhen ga 1907 (Soemarso 1995) de Indoneshia ni okura reta hito Labrijn – JWdesu.
Deribarībansuhāhen wa 1915-nen (Soermarso 1995) ni keisei sa reta jōtai no denshi seifu-kyoku no kaikeishi kaikeishi Dienst no sōsetsu no shuppatsu-tendesu. Saisho wa 1918-nen ni Indoneshia ni jimusho o setsuritsu kaikeishi furēze& Hogewegdesu. Kono jimusho no setsuritsu wa, hoka no kigyō ga 1920-nen ni kaikei jimusho no HYVoerens to Tsubone Belasting kaikeishi zeirishi – Dienst (Soemarso 1995-nen) no setsuritsu ni tsudzuita. Shokuminchi jidai ni wa, kōnin kaikeishi to shite hataraite ita dare mo Indoneshia. Kaikei bun’ya de hataraite ita Indonesa saisho no hito wa 1929-nen 9 tsuki (Soemarso 1995) 21-nichi ni sozei kaikeishi no kyoku de boki-gakari to shite ninmei sa reta JD masshīdesu.
Jimoto no kaikeishi (Indoneshia) no kikai wa, Indoneshia kara Oranda no genshō ni yori, nenkan 1942 kara 1945-nen ni tōjō shi hajimeta. 1947-Nen ni kyōju kokka Indoneshia de yuiitsu no kaikeishi ga atta. Hakase Abutari (Soermarso 1995). Oranda moderu no kaikei kankō wa, dokuritsu (1950-nen)-go no jidai ni shiyō sa rete imashita. Kaikei kyōiku to kunren wa mada Oranda no kaikei moderu ni yotte shihai sa rete imasu. Oranda no kokueigigyō to 1958-nen ni Indoneshia kara Oranda hito no imin no kokuyū-ka wa, kaikeishi ya senmonka (dīga to Yunusu 1997) no fusoku ni tsunagatta.
Kokuyū-ka to kaikeishi no fusoku nimotozuite, Indoneshia wa saishūtekini wa Amerika no moderu no kaikei kankō ni natte. Shikashi, kono jidai ni, Amerika no moderu no kaikei kankō wa, tokuni seifu kikande wa, Oranda no kaikei moderu ni tokekomu koto ga dekimasu. Akauntingu nado no ofā no kōsu, kōtō kyōiku kikan-sū no zōka, kin’yū kenkyūjo (kaikei, sutan no shūritsu daigaku) 1990, Padjajaran 1961-nen no daigaku, Kita Sumatora-shū, 1962-nen, 1962-nen to gajamada daigaku no airuranga daigaku, 1964-nen, 1952-nen ni kaikei o senkō shite Indoneshia daigaku no kaisetsu (Soermarso 1995) shita 1960-nen ni Amerika no moderu (ADB 2003) no Oranda no moderu no kaikei kankō e no henkō o motomeru puronputo ga hyōji sa remasu. Sonogo, 1970-nen ni, subete no kikan wa, kaikei shisutemu (dīga to Yunusu 1997) no Amerika no moderu o saiyō subekidearu.
1980-Nendai nakaba ni, tehnokrat made no gurūpu to wa, keizai to kaikei no kaikaku ni taisuru kenen o motte imasu. Gurūpu wa, sugureta kaikei jitsumu no shien o ukete, yori kyōsō-ryoku no aru keizai to, yori ichiba shikō o sakusei shiyou to shite imasu. Gurūpuporishīde wa, gaikokujintōshika ya kokusai kikan (rossā 1999) kara tsuyoi shiji o eta. Ni shiyō dekimasu ito to kōtei-tekina kekka o hyōji suru tame ni 1: Shihon’ichiba no kaizen, 1980-nendai to 1990-nendai shotō ni okeru kaikei kaikaku no dōnyū, no 3 shurui no kaisha no jissai no gazō o hyōji suru tosho – one to bēsu ishi kettei ni sōgū shita ōku no kigyō no renshū no mae ni Kokunai oyobi gaikoku ginkō kara no yūshi/ shin’yō, mō 1tsu no tame ni tekiyō sa reru sozei ni kanshite wa menjukkan fu no kekka (sonshitsu) (hyūi 1994).
1990-Nendai shotō ni, zaimu hōkoku no shitsu o kōjō sa seru tame no atsuryoku wa, tōshi-ka no shinrai to kōdō ni eikyōwoataeru kanōsei ga ari, zaimu hōkoku no fushōji no hassei ga fuzoku shite imasu. Dai ichi sukyandaru wa ginkō de~yuta (Suharuto daitōryō seigyo sa reru 3ttsu no zaidan ga shoyū suru puraibēto• banku) no baaidesu. Ginkō de~yuta wa, 1990-nen ni kōkai shitaga sonshitsu ga (ADB 2003) no tairyō o kaiji suru koto ga dekimasendeshita. Ginkō de~yuta mo mondai ni Bapepam, kansa-yaku matawa underwriternya ni subete no jōhō o shira sete imasendeshita. Zan’nen’nagara, ginkō de~yuta kansa hito wa mu gentei tekisei iken o hakkō shimashita. Kono kēsu wa, purazaindoneshia fudōsan (middo 1992-nen) to barito-gawa Taiheiyō mokuzai (1993) no kēsu ga tsudzuita. Rossā (1999) wa, seifu ga chōki-tekina tōshi no nagare o dōin suru koto ga dekiru moderudearu koto ga shihon’ichiba moderu” kajino” no tenkan o nozonde iru baai, Indoneshia no seifu wa, zaimu hōkoku no hinshitsu ga kaizen sa renakereba naranai to iimasu.
Sukyandaru wa, seifu ya kisei tōkyoku ga zaimu hōkoku ni kakaru genkakuna kisei no porishī o hakkō suru yō ni motome rarete imasu. Mazu, 1994-nen 9 tsuki ni, IAI o tsūjita seifu wa, zaimu kaikei kijun-sho (SFAS) to shite shira rete iru kaikei kijun no setto o saiyō shite imasu. Daini ni, Sekaiginkō (Segin) to kyōdō de, seifu wa, kaikei kisoku to kaikei senmon-shoku kenshū o kaihatsu suru koto o mokuteki to shita kaikei kaihatsu purojekuto o jissō shimasu. Daisan ni, 1995-nen ni, seifu ga gōdōkaisha-hō de kaikei shori ni kanren suru rūru o sakusei shimasu. Daishi ni, 1995-nen ni seifu ga shihon’ichiba-hō (rossā 1999) ni kaikei/ zaimu hōkoku no sokumen o kumikomu.
Nenkan 1997 – 1998 no rupia no geraku wa, zaimu hōkoku no shitsu o kōjō sa seru tame ni seifu ni atsuryoku o zōka shite imasu. 1998-Nen shotō made wa, hasan konglomarat, collapsenya ginkō shisutemu wa, seifu ga kokusai tsūka kikin (IMF) to kyōryoku shi, kokusai tsūka kikin (IMF) ni yotte teikyō sa reru berbagaai resukyūpakkēji o negoshiēto suru tame ni infure-ritsu to shitsugyō-ryoku o jōshō. Kono jiten de, erā wa chokusetsu hinkon-sō no kaikei kankō ya jōhō kaiji no shitsu no waru-sa (tōmei-do) o neratte imasen. Tsugi no hyō ni yōyaku Indoneshia ni okeru kaikei no hatten.
Shakai-teki seidjiteki hatten Keizai hatten Kaikei no hatten
Oranda shokuminchi jidai (1595-1945)
- Jawa ya hoka no shima no Oranda seigyo
- Isuramukyō ga taihan no shūkyōdeatta Indoneshia de no orandaryōhigashiindo bōekigaisha wa, masutā. Bōeki ni okeru senjūmin-zoku no sanka to katsudō ga kibishiku seigen sa remasu. Chūgokujin wa bōeki to mizu yusō no bun’ya de tokubetsuna kengen o ataerareta. Oranda no kaikei wa, Indoneshia de dōnyū sa remashita. Orandaryōhigashiindo no sōtoku ni yotte 1942-nen ni hakkō sa reru saisho no kaikei kisei. Genkin oyobi saiken no kanri o kitei suru kisei. (Abdoelkadir 1982)
Sukaruno jidai (1945-1966)
Indoneshia wa dokuritsu o eta. Daitōryō Sukaruno no rīdāshippu wa, Chūgoku (PRC) no seifu ni kinsetsu shite imasu. Kyōsan shugi no kūdetā no kokoromi ga soshi sa reta koto ni yotte 1965-nen ni hassei shi,-gun no yakuwari o shōrei suru Shakai ni okeru Chūgoku no taitō to fukōhei o shōrei suru koto ni yori bōeki no Oranda no shihai. Indoneshia wa saishūtekini kokka no yakuwari no yūi-sei ni yotte tokuchō dzuke rareru kaihatsu e no shakai shugi-tekina apurōchi o erabimashita. 1958-Nen, subete no Oranda kigyō ya Oranda no shimin no kokuyū-ka de Indoneshia no uchi, Amerika no daigakuin no gakusha kaikeishi to kaikei no ichi o kinyū shi, kansa shisutemu wa, Indoneshia, Amerika de dōnyū sa remashita. Oranda to Beikoku no kaikei moderu no ryōhō o issho ni shiyō sa rete imasu.
Gaidansu o teikyō suru tame ni, kaikeishi no katsudō o chōsei suru tame ni 1957-nen ni setsuritsu sa re kaikeishi no Indoneshia kyōkai.
Suharuto jidai (1966-1998)
Suharuto wa, kare no keizai seisaku e no apurōchi to seidjiteki hoshu shugi-sha de, 1966-nen ni shachō ni shūnin. Suharuto no rīdāshippu no shimo, keizai hatten wa, shihon shugi-tekina apurōchi ni motodzuite imasu. Gaikoku tōshi o shōrei shi, 1967-nen ni gaishikeikigyō no shutsugen o seisei suru gaikoku tōshi no hōsoku o hakkō shimashita.
Nenkan 1997 – 1998 Ajia kin’yū kiki wa, Indoneshia to, ōku no kigyō ga tōsan hitto
Chokusetsu gaikoku kigyō no honsha kara Indoneshia no jūgyōin e no kansetsu-tekina chishiki ya kaikei no senmon chishiki no iten wa, kigyō katsudō ni eikyō o ataemasu.
1973-Nen ni, IAI wa, kōdō no senmon kōdo ni kaikei gensoku to kansa kijun no setto o saiyō
1995-Nen ni saitaku shita kokusai kaikei kijun
Suharuto jidai no nochi ni (1998-Nen ikō)
Suharuto wa 1998-nen ni jinin ni oikomareta Indoneshia wa, keizai-teki kon’nan to shakai-teki antei-sei kara kusen Jōhō no kaiji o kaizen suru tame no kisei kyōka
sumber:http://staff.undip.ac.id/akuntansi/anis/2011/03/21/sejarah-perkembangan-akuntansi-di-indonesia/
1. Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta. 

Sedangkan PASAR MODAL

PASAR MODAL

Pengertian pasar modal berdasarkan Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 tentang Pasar Modal Menyebutkan bahwa pasar modal adalah bursa efek seperti yang dimaksud dalam UU No. 15 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 62). Menurut UU tersebut, Bursa adalah gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek, sedangkan surat berharga yang dikategorikan sebagai efek adalah saham, obligasi, serta surat bukti lainnya yang lazim dikenal sebagai Efek.

Pada beberapa literatur  terdapat bermacam-macam definisi pasar modal. Pada pengertian kali ini saya menggunakan definisi pasar modal sebagai berikut :

Pasar Modal adalah pasar yang di kelola secara teroganisir dengan aktivitas perdagangan surat berharga seperti saham, obligasi, option, warrant, right, dengan menggunakan jasa perantara, komisioner dan underwriter.
Fungsi Pasar Modal antara lain sebagai berikut :
  • Sumber dana jangka panjang
  • Alternative investasi
  • Alat restrukturisasi modal perusahaan
  • Alat untuk melakukan divestasi
Jenis Pasar Modal
Dalam menjalankan fungsi nya, pasar modal dibagi menjadi tiga maacam, yaitu pasar perdana, pasar sekunder, dan bursa parallel.
1.      
  1. Pasar perdana adalah penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual dengan harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut.
  2. Pasar Sekunder adalah penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga efek ditentukan berdasarkan kurs efek tersebut. Naik turunnya kurs suatu efek ditentukan oleh daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek yang dapat memenuhi syarat listing dapat menjual efek nya di dalam bursa efek, sedangkan bagi efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat menjual efek nya di luar bursa efek. 
  3. Bursa Parallel merupakan pelengkap bursa efek yang ada. Bagi perusahaan yang menerbitkan efek yang akan menjual efeknya melelaui bursa dapat dilakukan melalui bursa parallel. Tidak semua efek yang diterbitkan oleh perusahaan yang go public dapat menjual sahamnya di bursa efek. Ini di karenakan persyaratan untuk listing di bursa efek tersebut cukup berat dan sangat ketat. Bursa paralel merupakan alternative bagi perusahaan yang go public memperjualbelikan efeknya, jika ia tidak bisa memenuhi syarat  yang di tentukan pada bursa efek.

Perbedaan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder : 
  • Pasar Perdana
·         Harga saham tetap
·         Tidak di kenakan Komisi
·         Hanya untuk pembeli saham
·         Pemesanan dilakukan melalui Agen Penjualan
·         Jangka waktu terbatas
  • Pasar Sekunder
·         Harga berfluktuasi sesuai kekuatan pasar
·         Dibebankan komisi untuk pembelian maupun penjualan
·         Pemesanan dilakukan melalui Anggota Bursa
·         Jangka waktu tidak terbatas
\

Syarat listing (pencatatan saham)

Perusahaan harus memenuhi syarat sebuah bursa saham agar saham mereka dapat dilist dan diperdagangkan di sana. Ini karena saham ini akan diperjualbelikan tanpa diperiksa keabsahannya, tanpa Due Diligence lagi. Bursa harus melakukan Due Diligence untuk publik. Contohnya, agar dapat dicatat dalam NYSE (Bursa Saham New York), sebuah perusahaan mesti telah menerbitkan setidaknya 1 juta saham seharga US$100 juta dan mesti telah mendapatkan lebih dari US$10 juta dalam tiga tahun terakhir.
 

s

S





thank you^^

;;

Template by:
Free Blog Templates